
loading…
Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mengganggu operasional 1.673 penerbangan berjadwal domestik selama periode 11 Agustus hingga 9 Oktober 2026. Foto/Dok
Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencatat, selain pembatalan atau penundaan dan keterlambatan, terdapat 15 penerbangan yang dialihkan ke bandara lain serta enam penerbangan yang kembali ke bandara keberangkatan atau return to base (RTB).
Baca Juga: Kabut Asap Ganggu Penerbangan di Palembang, BNPB Alihkan Operasi Modifikasi Cuaca ke Pangkal Pinang
Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Lukman F. Laisa mengatakan, asap karhutla masih memengaruhi jarak pandang di sejumlah bandara. Kondisi tersebut membuat keputusan operasional penerbangan harus mengutamakan aspek keselamatan.
“Kami tidak akan berkompromi terhadap keselamatan. Apabila jarak pandang berada di bawah batas minimum operasional, penerbangan dapat mengalami keterlambatan, pembatalan, penundaan, maupun pengalihan,” ujar Lukman dalam keterangan resminya.
https://www.youtube.com/watch?v=PFxhS
Menurut dia, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga keselamatan penumpang dan awak pesawat. Kemenhub terus memantau kondisi penerbangan melalui koordinasi dengan Kantor Otoritas Bandar Udara, penyelenggara bandara, penyedia layanan navigasi penerbangan, dan operator penerbangan.

