loading…

Mantan Wamenkumham Denny Indrayana buka suara usai perkara yang menjeratnya dipersoalkan kembali melalui permohonan praperadilan. Foto: Tangkapan Layar

JAKARTA – Mantan Wamenkumham Denny Indrayana buka suara usai perkara yang menjeratnya dipersoalkan kembali melalui permohonan praperadilan. Menurut dia, tindakan tersebut merupakan bentuk serangan balik karena dirinya bersikap kritis terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).

“Ya begitulah modus lama, serangan balik kalau kita bersikap kritis. Ini Solo strike back, Solo melakukan serangan balik karena skandal Gibran-Jokowi,” ujar Denny, Rabu (21/10/2026).

Baca juga: MK Tak Temukan Bukti Ijazah, Denny Indrayana: Gibran Mundur dari Jabatan Wapres!

Meski demikian, Denny menanggapi permohonan praperadilan dengan santai. “Saya menyebutnya Gibran Jo-Gate. Jadi tanggapannya dijogetin aja,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, relawan Prabowo-Gibran Garuda 08 bersama Tim Hukum Merah Putih resmi mengajukan permohonan praperadilan terhadap perkara yang menjerat Denny Indrayana, Rabu (21/10/2026). Denny sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara payment gateway tahun 2015.



–