loading…

Perlindungan dana nasabah dan keamanan transaksi menjadi faktor utama dalam membangun kepercayaan terhadap industri aset digital. FOTO/dok.SindoNews

JAKARTA – Perlindungan dana nasabah dan keamanan transaksi menjadi faktor utama dalam membangun kepercayaan terhadap industri aset digital. Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) Bittime menekankan pentingnya kepatuhan regulasi, edukasi pengguna, dan kesadaran keamanan dalam bertransaksi.

Direktur Operasional Bittime Ryan Lymn menyatakan, kepercayaan terhadap platform aset digital tidak hanya bergantung pada teknologi, tetapi juga kepatuhan terhadap regulasi, tata kelola, dan pemahaman pengguna atas risiko. Ia menilai kerangka pengawasan yang jelas memberi acuan bagi penyelenggara, sementara edukasi membantu pengguna mengambil keputusan lebih terinformasi.

“Kepercayaan terhadap platform aset digital tidak hanya berkaitan dengan teknologi, tetapi juga dengan kepatuhan terhadap regulasi, tata kelola, dan pemahaman pengguna terhadap risiko,” ujar Ryan dalam keterangannya, Selasa (27/10/2026).

Baca Juga: 4 Faktor yang Perlu Dicermati Investor Kripto di Kuartal IV 2026

Penekanan tersebut muncul setelah Central Bank of Ireland mengumumkan sanksi denda EUR3,25 juta terhadap sebuah bursa aset digital global pada 22 Oktober 2026. Sanksi terkait pelanggaran kewajiban perlindungan dana nasabah (safeguarding) dan tata kelola alih daya, yang dipicu kelemahan pengendalian internal.

Dalam kasus tersebut, rekening khusus perlindungan dana nasabah dilaporkan mengalami kekurangan dana dalam periode panjang. Sanksi tersebut masih memerlukan konfirmasi High Court sebelum berlaku.



–