SINGAPURA: Singapura akan bekerja sama dengan negara-negara ASEAN untuk memperkuat penerapan perjanjian penanganan kabut asap lintas batas saat memimpin perhimpunan bangsa-bangsa Asia Tenggara tersebut pada 2027, kata Menteri Keberlanjutan dan Lingkungan Grace Fu pada Selasa (3/11).

Menjawab pertanyaan parlemen terkait polusi kabut asap yang masih berlangsung, Fu mengatakan, sejumlah negara anggota ASEAN telah menyatakan akan mengangkat isu kabut asap lintas batas dalam pertemuan regional mendatang.

“Singapura akan mendukung pembahasan ini dan menyampaikan rencana kami untuk menindak perusahaan yang bertanggung jawab atas kabut asap,” tambahnya.

Sebagai ketua ASEAN berikutnya, Singapura juga akan mendorong pembentukan pusat koordinasi di Indonesia untuk memperkuat kerja sama penanganan kebakaran dan kabut asap lintas batas, kata Fu. Pusat itu baru bisa beroperasi setelah enam negara anggota meratifikasi perjanjian pembentukannya.

“Singapura akan menyerahkan dokumen ratifikasi perjanjian pembentukan pusat tersebut dalam beberapa hari ke depan. Kami juga akan mendorong negara-negara ASEAN lainnya melakukan hal yang sama,” kata Fu.

Perjanjian ASEAN tentang Pencemaran Asap Lintas Batas yang disepakati pada 2002 merupakan perjanjian pertama di kawasan yang mengikat secara hukum untuk menangani masalah ini.



Source link