
loading…
Ketua Umum Militan Gibran 08 Nusantara Andi Azwan. Foto: Dok SIndoNews
JAKARTA – Ketua Umum Militan Gibran 08 Nusantara Andi Azwan menuding Pengamat Politik Ray Rangkuti sebagai provokator pemakzulan Gibran Rakabuming Raka di DPR setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat pendidikan putra sulung Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu. Menurut Andi, Ray Rangkuti selalu mengglorifikasikan pemakzulan tersebut.
“Jelas (provokator), kalau ini kan dia (Ray Rangkuti) selalu mengglorifikasikan itu. Dia awalnya itu adalah pemakzulan,” kata Andi Azwan dalam program Rakyat Bersuara bertajuk ‘Tidak Ada Ijazah, Gibran Tetap Sah’ yang disiarkan di iNews, Rabu (7/10/2026).
Merespons tudingan itu, Ray Rangkuti memberikan penjelasan. Menurutnya, jika forum di DPR itu dibuka, Gibran bisa membawa bukti bahwa ijazah tersebut benar adanya.

