Site icon News Today

Bedanya dengan Visa dan Mastercard


BUKAN PENGGANTI VISA MASTER

Meski memiliki mekanisme pemrosesan berbeda, BI menegaskan KKI tidak diluncurkan untuk menggantikan kartu kredit berprinsipal internasional.

KKI dirancang untuk berdampingan atau co-exist dengan berbagai instrumen pembayaran yang sudah digunakan masyarakat. Konsumen tetap dapat memilih instrumen sesuai kebutuhan dan jenis transaksi yang dilakukan.

Penggunaan KKI juga tidak terbatas pada transaksi di Indonesia. Kartu tersebut dapat digunakan di luar negeri melalui skema QRIS Cross Border di negara-negara yang telah menjadi mitra Indonesia.

Penjabat Gubernur Sementara BI Destry Damayanti menekankan pengembangan sistem pembayaran harus memberikan manfaat bagi perekonomian dan masyarakat.

Menurut Destry, setiap kemajuan sistem pembayaran harus bermuara pada kebijakan yang mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus memperkuat ketahanan dan daya saing perekonomian nasional.

Sejak diluncurkan pada 17 Agustus 2026, KKI telah diterbitkan oleh delapan Penyelenggara Jasa Pembayaran (PJP), yakni BCA, Bank Mandiri, BNI, BRI, CIMB Niaga, PermataBank, Bank Mega, serta BSI yang mengembangkan pembiayaan berbasis syariah.

Peluncuran KKI juga ditopang oleh semakin luasnya penggunaan QRIS. Hingga Juni 2026, jumlah pengguna QRIS telah mencapai 65,77 juta.

Masyarakat yang ingin memiliki KKI harus mengajukan permohonan kepada bank atau PJP yang menerbitkannya.

Proses pengajuan mengikuti ketentuan masing-masing penerbit, mulai dari pendaftaran, verifikasi dan persetujuan hingga aktivasi. Dengan demikian, calon pengguna tetap harus memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh bank penerbit sebelum dapat menggunakan KKI.



Source link

Exit mobile version