
loading…
Brigjen TNI Agus Bhakti mengungkap pertarungan persepsi dalam perang kognitif di era digital. Foto/istimewa
Di balik konten yang ramai diperbincangkan, terdapat persoalan yang lebih mendasar: siapa yang membentuk narasi, kepentingan apa yang menyertainya, dan bagaimana opini publik dapat menjadi komoditas? Persoalan ini menjadi salah satu sorotan dalam diskusi bedah buku Perang Kognitif: Eskalasi Digital, Demonstrasi, dan Demokrasi Indonesia 2025 karya Brigjen TNI Agus Bhakti di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Padjadjaran, Bandung pada 15 Oktober 2026.
Diskusi yang mempertemukan perspektif pertahanan, pengamatan media sosial, dan ilmu politik itu mengangkat perubahan ekosistem digital yang membuat pembentukan opini tidak lagi terbatas pada momentum elektoral. Narasi di media sosial juga dapat menjadi instrumen untuk mengawal reputasi pemerintahan, memperkuat dukungan, maupun memengaruhi penilaian publik terhadap kebijakan.
Baca juga: Jenderal Gatot Ingatkan Meritokrasi di TNI dan Bahaya Perang Informasi
Dalam pembahasan buku tersebut, ruang digital digambarkan sebagai arena persaingan yang melibatkan beragam aktor, mulai dari elite politik dan pemodal, konsultan, kreator konten, influencer, buzzer, hingga jaringan akun dan administrator grup percakapan. Ekosistem ini memperlihatkan bahwa penyebaran opini dapat bersinggungan dengan kepentingan politik maupun insentif ekonomi.
Perubahan algoritma dan dominasi konten visual turut mengubah cara pesan diproduksi dan dikonsumsi. Konten yang membangkitkan emosi berpotensi memperoleh perhatian lebih besar, sementara narasi yang diulang terus-menerus dapat memperkuat persepsi tertentu.

