JAKARTA: Polisi mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam kasus tantangan alias challenge pelafalan Surah Ad-Dhuha di booth minuman beralkohol Newport dalam festival The Sounds Project. Keduanya kini diperiksa di Polres Metro Jakarta Utara terkait dugaan penistaan agama, tetapi polisi belum menetapkan status hukum mereka.
Dua orang tersebut masing-masing berinisial R, seorang laki-laki, dan E, seorang perempuan. Polisi memastikan keduanya merupakan orang yang terlihat dalam video kejadian yang sebelumnya viral di media sosial.
“Posisi saat ini untuk terduga pelaku penistaan saat ini sudah diamankan di Polres Metro Jakarta Utara. Dua yang kami arah penyidikan,” ungkap Plh Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Oki Waskito, dikutip Kompas.com, Rabu (12/8).
Oki belum mengonfirmasi apakah R dan E merupakan pembawa acara dan pengunjung yang disebut terlibat dalam tantangan tersebut. Pemeriksaan terhadap keduanya masih berlangsung.
Polisi juga belum menetapkan keduanya sebagai tersangka. Penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menentukan ada atau tidaknya unsur pidana sekaligus menentukan kelanjutan penanganan kasus.
Oki memastikan pihak perusahaan minuman beralkohol dan penyelenggara The Sounds Project juga telah dimintai keterangan. Polisi tidak menutup kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.
Dalam perkara tersebut, polisi mendalami dugaan pelanggaran Pasal 300 dan/atau Pasal 301 KUHP baru.
Pasal 300 KUHP mengatur perbuatan di muka umum yang bersifat permusuhan, menyatakan kebencian atau permusuhan, atau menghasut untuk melakukan kekerasan maupun diskriminasi terhadap orang lain, golongan, atau kelompok atas dasar agama atau kepercayaan.
Sementara Pasal 301 KUHP mengatur perbuatan di muka umum yang bersifat permusuhan terhadap agama atau kepercayaan, termasuk penodaan terhadap agama atau kepercayaan yang dianut di Indonesia.

