Site icon News Today

Gaduh dokter PPDS Elda Putri Rahardini cibir pasien BPJS Yurizal Tri Chaerawan yang menunggu 8 jam


RUMAH SAKIT DAN UGM AMBIL TINDAKAN

Menanggapi polemik tersebut, RSUP Dr. Sardjito membenarkan akun yang menjadi sorotan merupakan milik seorang peserta didik, bukan pegawai rumah sakit.

“Yang itu memang dilakukan oleh salah satu peserta didik ya. Jadi bukan pegawai RSUP dr. Sardjito. Dia adalah murni peserta didik ya,” kata Manajer Hukum dan Humas RSUP Dr. Sardjito Banu Hermawan kepada Kumparan, Selasa (4/8).

Sebagai tindak lanjut awal, RSUP Dr. Sardjito menghentikan praktik dokter Elda Putri Rahardini di lingkungan rumah sakit selama proses investigasi berlangsung.

Langkah tersebut diambil bersama Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan Universitas Gadjah Mada (FK-KMK UGM) melalui Tim Pendidikan Bermartabat.

Banu menjelaskan kewenangan rumah sakit terbatas pada penghentian stase atau praktik klinis Elda di RSUP Dr. Sardjito. Sementara keputusan mengenai status pendidikannya sebagai peserta PPDS menjadi kewenangan FK-KMK UGM.

Dengan demikian, Elda tidak lagi diperbolehkan menjalankan praktik klinis di RSUP Dr. Sardjito selama proses pemeriksaan berlangsung.

FK-KMK UGM kemudian menyatakan telah memberikan pendampingan kepada keluarga Yurizal sekaligus membuka investigasi atas peristiwa tersebut.

Dekan FK-KMK UGM Yodi Mahendradhata mengatakan pihaknya telah memulai serangkaian proses pemeriksaan dan berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan investigasi berjalan secara objektif, transparan, dan berkeadilan.

“Memberikan pendampingan kepada keluarga almarhum serta membuka ruang komunikasi untuk menerima masukan, klarifikasi, dan penyelesaian permasalahan secara profesional, manusiawi, dan berorientasi pada penghormatan terhadap martabat pasien dan keluarganya,” demikian salah satu poin dalam pernyataan resmi FK-KMK UGM, Rabu (5/8).

FK-KMK UGM juga menyatakan akan menjatuhkan sanksi apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran.



Source link

Exit mobile version