JAKARTA: Wacana pemakzulan atau impeachment Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mulai mendapat tanggapan sejumlah partai politik setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait persyaratan pendidikannya. Namun, PDIP, PKB, PAN, Demokrat hingga PKS belum menyatakan dukungan terhadap langkah pemakzulan, sementara pihak penggugat bersiap menemui DPR, MPR, dan partai politik.
Wacana tersebut muncul setelah MK memutus perkara terkait pemenuhan syarat pendidikan Gibran ketika mencalonkan diri sebagai wakil presiden pada Pilpres 2024.
Dalam putusan yang dibacakan pada Selasa (6/10), MK menyatakan tidak menemukan bukti yang meyakinkan mengenai dokumen kelulusan pendidikan luar negeri setara SMA milik Gibran.
Meski demikian, MK menyatakan permohonan tersebut tidak dapat diterima dan tidak mendiskualifikasi Gibran dari jabatannya sebagai Wakil Presiden.
Salah satu penggugat, mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana, mengatakan pihaknya akan mengupayakan audiensi dengan lembaga legislatif dan sejumlah partai politik untuk membahas kemungkinan pemakzulan.
“Kami tetap akan melakukan gerakan-gerakan audiensi. Kami sedang menyusun surat-surat meminta waktu kepada fraksi DPR, MPR, bahkan juga kami sudah punya komunikasi dengan pimpinan DPD,” kata Denny akhir pekan lalu.
Denny berharap langkah tersebut dapat mendorong DPR dan MPR membahas pemberhentian Gibran melalui mekanisme konstitusional.
POSISI PARPOL
Sejumlah partai politik kemudian memberikan tanggapan berbeda terhadap perkembangan tersebut.
Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Ganjar Pranowo memilih tidak menanggapi wacana pemakzulan Gibran. Ia justru meminta perhatian pemerintah dan para pemegang otoritas politik diarahkan pada penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan.
“Bagaimana kalau hari ini kita konsentrasi pada asap yang sudah mulai mendapatkan protes dari (negara) tetangga. Karena penting mendapatkan perhatian dari seluruh pemegang otoritas politik,” kata calon presiden pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 itu dikutip detikNews saat dihubungi, Minggu (11/10).
Sementara itu, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) belum menentukan sikap karena masih mempelajari salinan putusan MK.
“Belum, sampai sejauh ini PKB belum bersikap secara resmi karena kita masih mengkaji dan mengkalkulasi salinan putusan secara lengkap. Ini kan baru 3 hari yang lalu,” kata politikus PKB sekaligus anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin.
Partai Amanat Nasional (PAN) juga mengambil langkah serupa.
“PAN akan mengkaji putusan MK dengan baik,” kata Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga kepada wartawan, Senin (12/10).
Viva menambahkan PAN akan mengutamakan kepentingan bangsa dan negara dalam menentukan sikap, bukan semata-mata kepentingan kekuasaan.
Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Herman Khaeron mengatakan partainya menghormati putusan MK dan tengah melakukan pembahasan internal mengenai langkah selanjutnya.
“Kami menghormati proses dan keputusan Mahkamah Konstitusi. Saat ini kami monitor perkembangan atas keputusan MK tersebut, dan tentu konsolidasi ke dalam apa langkah-langkah yang tepat untuk bangsa dan rakyat,” kata Herman.
Demokrat juga menyatakan terbuka menerima audiensi dari pihak penggugat sebagai bagian dari penyerapan aspirasi masyarakat.
Adapun Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menilai putusan MK telah membawa persoalan persyaratan pendidikan Gibran ke ranah sosial dan politik.
“PKS berpendapat MK sudah memberi fakta hukum tidak ditemukan dokumen menyatakan telah selesai sekolah menengah atas. Sekarang masuk ranah sosial dan politik,” kata Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera, Senin (12/10).
Mardani menegaskan masyarakat maupun partai politik memiliki hak untuk merespons putusan tersebut.
“Masyarakat punya hak merespon keputusan MK. Juga parpol. PKS sedang berkomunikasi untuk mendapatkan kondisi terbaik bagi kemajuan bangsa,” ujarnya.

