SINGAPURA: Dua perusahaan investasi milik Singapura, GIC dan Temasek, pada Rabu (21/10) membantah tuduhan bahwa keduanya menekan lembaga indeks global Morgan Stanley Capital International (MSCI) untuk menurunkan status pasar saham Indonesia.
Bantahan tersebut disampaikan sebagai tanggapan atas pertanyaan media mengenai unggahan Instagram mantan Menteri Perdagangan Indonesia Muhammad Lutfi, yang menuding kedua perusahaan investasi Singapura itu mengatur skema untuk menekan harga saham di Indonesia.
“Tuduhan terhadap GIC dan staf kami tidak benar,” demikian pernyataan juru bicara GIC.
GIC menjelaskan bahwa keputusan investasinya tidak didasarkan pada klasifikasi indeks maupun pandangan umum terhadap suatu pasar. Sebaliknya, perusahaan tersebut mempertimbangkan kondisi fundamental masing-masing perusahaan atau aset sebelum mengambil keputusan investasi.
“Kami telah berinvestasi di Indonesia selama lebih dari 30 tahun di berbagai kelas aset dan akan terus berinvestasi selama menemukan peluang yang baik berdasarkan analisis fundamental, dengan mempertimbangkan risiko dan potensi imbal hasil,” kata GIC.
Secara terpisah, Kepala Investasi Temasek Global untuk Asia Pasifik (di luar China dan India), Fock Wai Hoong, dalam konferensi pers pada Rabu menyebut tuduhan Lutfi tidak berdasar.
Fock menyampaikan tanggapannya ketika ditanya mengenai pernyataan Lutfi dalam acara peluncuran laporan e-Conomy SEA 2026 yang disusun Google, Temasek, serta Bain and Company.
“Tidak seorang pun dari Temasek, baik perusahaan maupun individu yang bekerja di dalamnya, pernah menghubungi MSCI untuk memengaruhi keputusan apa pun yang mereka ambil terkait bursa saham mana pun di kawasan ini,” kata Fock, seraya menegaskan bahwa tuduhan tersebut “sama sekali tidak benar”.
Bantahan GIC dan Temasek muncul setelah Lutfi mengunggah tuduhan melalui akun Instagram miliknya pada pekan ini.
Mantan Dubes Indonesia untuk Amerika Serikat (AS) itu menuding kedua perusahaan tersebut berupaya memicu kepanikan pasar dan aksi jual besar-besaran saham Indonesia agar dapat membeli saham dengan harga lebih murah.
Ia juga menuduh GIC dan Temasek menekan MSCI agar mengancam menurunkan status pasar saham Indonesia, dengan tujuan mendorong harga saham turun.
MSCI mengelompokkan pasar saham ke dalam empat kategori, yakni developed, emerging, frontier, dan standalone.
Berdasarkan keterangan di situs resminya, MSCI menilai suatu pasar dengan mempertimbangkan perkembangan ekonomi, likuiditas, ukuran pasar, serta kemudahan akses bagi investor.

