Site icon News Today

Gus Falah Desak Kasus Kepsek di Lamongan Diduga Dianiaya Oknum TNI Diusut Tuntas



loading…

Anggota Komisi III DPR Nasyirul Falah Amru atau Gus Falah buka suara menanggapi kasus kepala Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Lamongan, Jawa Timur berinisial MR dianiaya wali murid yang merupakan anggota TNI berinisial MS. Foto: Ist

JAKARTA – Anggota Komisi III DPR Nasyirul Falah Amru buka suara menanggapi kasus kepala sekolah Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Desa Meluntur, Kecamatan Glagah, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur berinisial MR dianiaya wali murid yang merupakan anggota TNI berinisial MS. Pria yang akrab disapa Gus Falah ini mendesak kasus dugaan penganiayaan tersebut diusut secara tuntas, transparan, dan berkeadilan.

Dia menegaskan tidak boleh ada seorang pun yang berada di atas hukum, termasuk anggota TNI. Setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum dan pemerintahan sebagaimana ditegaskan dalam konstitusi (UUD 1945).

Baca juga: 9 Saksi Diperiksa terkait Kematian Siswa SMK di Nias Selatan Diduga Akibat Dianiaya Kepsek

“Konstitusi kita secara tegas menyatakan bahwa segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum serta pemerintahan dengan tidak ada kecualinya. Prinsip ini berlaku bagi siapa pun, termasuk anggota TNI,” ujar Gus Falah, Selasa (20/10/2026)

Dia merujuk pada Pasal 27 ayat (1) UUD 1945 yang menegaskan persamaan kedudukan warga negara di dalam hukum dan pemerintahan. Prinsip konstitusional tersebut harus diwujudkan melalui penegakan hukum yang tidak diskriminatif, tanpa memandang pangkat, jabatan, maupun latar belakang seseorang.



–

Exit mobile version