Site icon News Today

Kalau ke Kementerian Pensiun Dini



loading…

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengatakan prajurit yang berpindah tugas ke kementerian/lembaga akan pensiun dini. Foto/SindoNews

JAKARTA – Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengatakan prajurit yang berpindah tugas ke kementerian/lembaga akan pensiun dini. Hal itu sebagaimana diatur dalam Undang-Undang (UU).

Pernyataan itu dilontarkan Agus sekaligus merespons kepastian Letjen TNI Muhammad Saleh Mustafa usai dilantik menjadi Wakil Menteri Pertanian (Wamentan).

“Ya, kalau ke kementerian kan pensiun dini ya. Iya, sesuai aturan begitu,” ucap Agus saat ditemui di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (5/10/2026).

Sementara itu, Wakil Panglima TNI Jenderal Tandyo Budi Revita menyebut, Muhammad Saleh memastikan mundur dari posisi Wakil Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD).

Baca juga: Profil Jenderal Kopassus Muhammad Saleh Mustafa, Alumni Akmil 1991 Jadi Wakasad



–

Exit mobile version