Site icon News Today

Kasus Penyiraman Jubir PN Pati, MA Ancam Pecat Hakim Jika Terbukti Terima Suap Rp1 Miliar



loading…

Hakim Agung Mahkamah Agung (MA) Heru Pramono menanggapi isu dugaan suap Rp1 miliar yang melibatkan oknum hakim. Foto/SindoNews

JAKARTA – Hakim Agung Mahkamah Agung (MA) Heru Pramono menanggapi isu dugaan suap Rp1 miliar yang melibatkan oknum hakim. Tanggapan ini disampaikan dalam audiensi terkait sidang praperadilan kasus dugaan pencurian mesin kapal bernomor perkara 5/Pid.Pra/2026/PN.Pti dengan tersangka Utomo.

Kasus di PN Pati tersebut sempat menyita perhatian publik setelah terjadi aksi penyiraman air oleh Supriyono alias Botok terhadap Juru Bicara PN Pati, Retno Lastiani.

Heru menyebut, dugaan yang dilayangkan secara terbuka saat sesi audiensi tersebut bakal ditindaklanjuti oleh Badan Pengawas Mahkamah Agung (Bawas MA) untuk ditelusuri kebenaran hal tersebut.

Baca juga: Jubir PN Pati Disiram Air oleh Koordinator AMPB Botok, MA: Rendahkan Harkat dan Martabat Lembaga Peradilan

“Terkait dugaan yang disampaikan secara terbuka, dari Bawas pasti akan melakukan tindakan apabila ada laporan yang sampai,” ujar Heru saat konferensi pers di Gedung MA Jakarta, Senin (12/10/2026).

Bahkan Bawas MA bakal meminta klarifikasi dari hakim terkait untuk memperoleh penjelasan lebih lanjut menyusul masifnya pemberitaan mengenai dugaan suap ini. “Dengan adanya berita ini akan dicoba ditindaklanjuti oleh Bawas, dimintain klarifikasi (Hakim),” tegasnya.

Heru menekankan apabila benar terjadi pelanggaran kode etik atau hukum yang dilakukan. Heru menegaskan hakim tersebut akan langsung dipecat dan diproses pidana.



–

Exit mobile version