
loading…
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Salemba menyatakan akan melaporkan Wali Kota Denpasar kepada aparat penegak hukum menyusul pernyataan yang dinilai menimbulkan polemik dan kegaduhan di ruang publik. Foto: Istimewa
“Pernyataan itu berdampak luas karena banyak pihak menganggapnya sebagai kebenaran. Akibatnya muncul kebingungan, keresahan, dan kegaduhan di tengah masyarakat,” kata Muhammad Alfarizzi, dalam konferensi pers di Kantor LBH Salemba, Rabu (18/2/2026).
Alfarizzi menilai, narasi yang berkembang pascapernyataan tersebut membentuk persepsi negatif yang merugikan dan berpotensi menyerang kehormatan pihak tertentu, termasuk Presiden Republik Indonesia sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan. “Narasi yang berkembang telah membentuk persepsi negatif yang merugikan dan berpotensi mencemarkan nama baik Presiden Republik Indonesia,” ujarnya.
Baca juga: Polemik PBI JK, Aktivis Akan Laporkan Wali Kota Denpasar ke Polisi

Leave a Reply