
loading…
Agus Wahyu Budi Setiawan. Foto/Istimewa
Konsultan di PT. Telekomunikasi Jaringan Dinamis dan Anggota Indonesian Artificial Intelligence Society
PADA 29 September 2026, sebuah manuver politik di Gedung Putih sukses mengernyitkan dahi komunitas sains global. Presiden AS Donald Trump menandatangani Executive Order yang secara resmi membuang istilah Artificial Intelligence (AI) dan menggantinya dengan Super Intelligence (SI) di seluruh ranah kebijakan eksekutifnya. Alasannya terdengar sangat simplistis: kata artificial (buatan) dianggap membuat teknologi ini terkesan “palsu” atau fake.
Namun, di balik balutan retorika tekno-nasionalisme ini, pergantian nama tersebut bukanlah sekadar permainan semantik. Langkah ini adalah manuver berbahaya yang berisiko mengaburkan realitas teknologi sesungguhnya.
Di mata komunitas ilmiah global, manuver ini dipandang sebagai sebuah lelucon gelap. Tokoh fundamental seperti “Godfather of AI”, Geoffrey Hinton, menyiratkan bahwa Trump pada dasarnya gagal memahami esensi AI maupun Superintelligence.
Merujuk pada diskursus akademik yang mapan—seperti pemikiran filsuf Nick Bostrom—Superintelligence bukanlah jargon kampanye pemasaran. Istilah ini merujuk pada kecerdasan kognitif yang secara absolut jauh melampaui kemampuan akal manusia di seluruh spektrum kognitif.
Sebenarnya, Amerika Serikat sama sekali tidak kekurangan ilmuwan AI kaliber dunia yang sangat mumpuni, seperti Geoffrey Hinton, Fei-Fei Li, atau Andrew Ng. Namun, menjadi pertanyaan besar mengapa dalam merumuskan kebijakan sebesar ini, Presiden Trump justru memilih mendengarkan para AI Entrepreneur ketimbang para AI Scientist.
Jika ditarik mundur, fenomena ini sebenarnya tidak terlalu mengejutkan. Sejak awal era 2000-an, ekosistem bisnis teknologi di Silicon Valley perlahan tapi pasti seolah telah mendapatkan “otoritas tertinggi” dari negara dalam menentukan arah masa depan teknologi Amerika.
Baca Juga: Mulai Tak Terkendali, Trump Larang Sebut AI dan Ganti Jadi Super Intelligence

