Site icon News Today

OJK Minta Investor Bursa Tak Panik, Bakal Ada Penegakan Hukum dan Buka-bukaan Kepemilikan Saham



loading…

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa OJK, Hasan Fawzi mengungkapkan, bahwa otoritas bersama bursa bergerak cepat menggelar dialog dua arah untuk menyampaikan fakta kondisi pasar.. Foto/Dok

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan seluruh kegiatan operasional dan transaksi perdagangan di Bursa Efek Indonesia (BEI) tetap berjalan secara teratur, wajar, dan efisien. Langkah ini diambil guna menenangkan kepanikan pasar usai adanya pengumuman mendadak dari penyedia indeks global (index provider global) pada pekan lalu.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal , Keuangan Derivatif, dan Bursa OJK, Hasan Fawzi mengungkapkan, bahwa otoritas bersama bursa bergerak cepat menggelar dialog dua arah bersama para pemangku kepentingan (stakeholders), mulai dari analis, anggota bursa, manajer investasi, hingga pengelola dana pensiun untuk menyampaikan fakta kondisi pasar.

“Tentu kita harapkan tidak terjadi kepanikan berkelanjutan. Faktor ketakutan yang mungkin diakibatkan oleh informasi yang datang terlalu mendadak dan perlu waktu untuk dicerna, tentu kita harapkan akan lebih cepat diimbangi dengan kejelasan dan informasi yang sifatnya terverifikasi,” kata Hasan kepada awak media di Gedung BEI, Jakarta, Selasa (20/10/2026).

Baca Juga: Dirut BEI Rapat Online dengan MSCI Bahas Standalone Market, Apa Hasilnya?

Hasan mengingatkan, para investor khususnya investor ritel domestik , agar tidak mengambil keputusan investasi atau menjual portofolio semata-mata dipicu oleh kepanikan yang berlebihan tanpa informasi yang utuh.



–

Exit mobile version