
loading…
Wakil Ketua Umum DPP Partai Perindo Manik Marganamahendra dalam forum diskusi publik DPP Partai Perindo yang bertema Menakar Ambang Batas Parlemen 1%, Rabu (21/10/2026). Foto: SindoNews
Partai Perindo menilai pembahasan sistem pemilu tidak semestinya hanya berfokus pada penyederhanaan jumlah partai politik. Kualitas keterwakilan masyarakat juga perlu menjadi pertimbangan dalam merancang sistem yang mampu menjaga stabilitas pemerintahan.
“Solusinya adalah parliamentary threshold 1% dan fraksi gabungan, yang sebenarnya sudah lazim diterapkan di tingkat DPRD,” ujar Wakil Ketua Umum DPP Partai Perindo Manik Marganamahendra dalam forum diskusi publik DPP Partai Perindo yang bertema Menakar Ambang Batas Parlemen 1%, Rabu (21/10/2026).
Baca juga: Bidik Satu Fraksi di Pemilu 2029, Perindo Minahasa Utara Gencarkan Kaderisasi hingga Desa
Manik menilai stabilitas politik tidak hanya ditentukan oleh jumlah partai, tetapi juga oleh konfigurasi kekuatan politik dan cara aspirasi masyarakat diakomodasi.
“Namun, yang perlu kita sampaikan adalah bahwa sistem presidensial multipartai juga dapat menjadi bagian dari solusi untuk menjaga stabilitas negara sekaligus memastikan adanya keterwakilan politik yang bermakna,” tegasnya.

