
loading…
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo. Foto/Nur Khabibi
JAKARTA – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Nias, Sumatera Utara (Sumut) menyerahkan duit Rp250 juta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lembaga Antirasuah kemudian menyita uang tersebut.
Adanya hal tersebut dikonfirmasi Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. “Memang ada pengembalian dari salah satu ormas ya dan pengembalian uang tersebut juga telah dilakukan penyitaan oleh penyidik, salah satunya pengembalian uang senilai Rp250 juta,” kata Budi kepada wartawan, Selasa (20/10/2026).
Diduga, uang yang dikembalikan itu terkait dengan gelaran Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU). Namun, Budi menyatakan pihaknya akan menganalisis terlebih dahulu.
Baca juga: Gus Lilur Laporkan Dugaan Politik Uang di Muktamar ke-35 NU ke KPK

