
loading…
Polresta Magelang mencabut rekomendasi izin penyelenggaraan konser Andrea Bocelli di kawasan Candi Borobudur, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, akhir Oktober 2026. Foto: IG Andrea Bocelli
Wakapolresta Magelang AKBP Bim Rekoaji mengatakan, pihak penyelenggara sebelumnya telah mengajukan permohonan perizinan untuk menggelar konser Andrea Bocelli. Namun, rekomendasi tersebut kini telah dicabut.
Baca juga: MUI Tetap Tolak Konser Andrea Bocelli di Indonesia, Bagaimana Sikap Pemerintah?
“Memang ada permohonan perizinan kegiatan tersebut, namun per hari ini sudah kita cabut,” ujar Bim saat menghadiri audiensi dengan kelompok penolak konser di Kantor Unit Taman Wisata Borobudur (TWB), Selasa (13/10/2026).
Meski mengonfirmasi keputusan itu, dia tidak memaparkan secara terperinci alasan pencabutan rekomendasi izin tersebut. Sementara, pengelola kawasan wisata masih menunggu koordinasi dengan manajemen pusat untuk menentukan kelanjutan acara.

