
loading…
Presiden PKS Al Muzzammil Yusuf menerima sejumlah perwakilan dari Aliansi Masyarakat Sipil di kantornya, Jakarta Selatan, Senin (12/10/2026). Foto: Achmad Al Fiqri
Permintaan ini dilayangkan Muzzammil setelah menerima sejumlah perwakilan dari Aliansi Masyarakat Sipil seperti Ray Rangkuti, Ubedillah Badrun, hingga Effendi Ghazali di kantornya, Jakarta Selatan, Senin (12/10/2026).
Baca juga: Golkar Pertimbangkan Usulan Koalisi Sipil soal Hak Angket Ijazah Wapres Gibran
Menurut Muzzammil, putusan MK terkait PHPU syarat pendidikan Gibran bersifat final and binding. “Tentu kita hargai ini bagian dari pendewasaan politik hukum kita. Permintaan publik adalah mendialektusi secara hukum dan konstitusional. Permintaan itu memang sesuatu yang wajar dalam pilar demokrasi,” ujarnya.
Parpol yang memiliki kader di Fraksi DPR diminta menindaklanjuti isu yang berkembang di publik, termasuk putusan MK terkait PHPU syarat pendidikan Gibran.

