Site icon News Today

Presiden PKS Minta Fraksi DPR Kaji dan Komunikasi dengan Pimpinan Dewan soal Hak Angket Ijazah Gibran



loading…

Presiden PKS Al Muzzammil Yusuf menerima sejumlah perwakilan dari Aliansi Masyarakat Sipil di kantornya, Jakarta Selatan, Senin (12/10/2026). Foto: Achmad Al Fiqri

JAKARTA – Presiden PKS Al Muzzammil Yusuf meminta Fraksi PKS DPR RI untuk mengkaji usulan penggunaan hak angket untuk membentuk pansus mengusut ijazah Wapres Gibran Rakabuming Raka. Selain itu, Fraksi PKS DPR juga diminta menjalin komunikasi termasuk dengan pimpinan DPR untuk menindaklanjuti usulan tersebut.

Permintaan ini dilayangkan Muzzammil setelah menerima sejumlah perwakilan dari Aliansi Masyarakat Sipil seperti Ray Rangkuti, Ubedillah Badrun, hingga Effendi Ghazali di kantornya, Jakarta Selatan, Senin (12/10/2026).

Baca juga: Golkar Pertimbangkan Usulan Koalisi Sipil soal Hak Angket Ijazah Wapres Gibran

Menurut Muzzammil, putusan MK terkait PHPU syarat pendidikan Gibran bersifat final and binding. “Tentu kita hargai ini bagian dari pendewasaan politik hukum kita. Permintaan publik adalah mendialektusi secara hukum dan konstitusional. Permintaan itu memang sesuatu yang wajar dalam pilar demokrasi,” ujarnya.

Parpol yang memiliki kader di Fraksi DPR diminta menindaklanjuti isu yang berkembang di publik, termasuk putusan MK terkait PHPU syarat pendidikan Gibran.



–

Exit mobile version