
loading…
Terdakwa dokter Tifa kembali menjalani sidang perkara dugaan fitnah, pencemaran nama baik, dan pelanggaran UU ITE di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (8/10/2026). Foto: Danandaya Aria Putra
JAKARTA – Terdakwa Tifauzia Tyassuma alias dokter Tifa kembali menjalani sidang perkara dugaan fitnah, pencemaran nama baik, dan pelanggaran UU ITE di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (8/10/2026). Perkara ini berkaitan dengan ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
Ketua Majelis Hakim Christina Endarwati lebih dulu mempersilakan Tifa masuk ruang sidang. Selanjutnya Christina menanyakan kondisi kesehatan Tifa.
Baca juga: Sidang Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Siapkan 2.000 Pertanyaan untuk Saksi
“Terdakwa sehat,” kata Christina.
“Alhamdulillah sehat majelis,” jawab Tifa.

