
loading…
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara mengenai wacana pemakzulan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka. Foto/SindoNews
Jokowi menegaskan Indonesia merupakan negara yang memiliki mekanisme demokrasi yang harus dilalui.
“Silakan ikuti mekanisme demokrasi yang tersedia yang sesuai dengan konstitusi, sesuai dengan aturan hukum yang ada. Saya kira itu, nggak ada masalah,” kata Jokowi di kediamannya, Jalan Kutai Utara Nomor 1, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Kamis (8/10/2026).
Baca juga: 2 Solusi dari Ubedilah Pasca-Putusan MK: Gibran Mundur dan Pemakzulan di DPR
Ditanya apakah Gibran yang merupakan putra sulungnya tidak bisa maju pada Pilpres 2029, Jokowi mengemukakan bahwa semua ada yang memiliki kewenangan untuk memutuskan, seperti KPU dan Bawaslu.
“Semua ada mekanismenya, ada lembaga yang memiliki kewenangan itu,” katanya.
Disinggung mengenai Prabowo-Gibran dua periode, Jokowi mengemukakan bahwa pemilu masih jauh. Jokowi juga menegaskan jika dirinya menghormati putusan MK.

