
loading…
Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Sofwan Dedy Ardyanto menyebut pentingnya pembentukan sistem Satu Data Indonesia. Foto/istimewa.
Hal tersebut disampaikan anggota Komisi V DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Sofwan Dedy Ardyanto, saat menyampaikan Pandangan Mini Fraksi terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Satu Data Indonesia dalam rapat Badan Legislasi DPR RI di Komplek DPR RI, Senayan, Jakarta.
Data tidak lagi dapat dipandang sebatas angka statistik. Data telah menjadi instrumen penting bagi negara dalam membaca kondisi masyarakat, menyusun kebijakan, menentukan penggunaan anggaran, hingga mengukur keberhasilan pembangunan.
“Hari ini data bukan lagi sekadar angka dalam tabel statistik. Data adalah tulang punggung dalam memetakan permasalahan, merencanakan kebijakan, mengambil keputusan dan penggerak inovasi, sekaligus cermin yang memperlihatkan kondisi nyata masyarakat,” katanya, Selasa (6/10/2026).
Baca juga: Pembentukan Badan Satu Data Indonesia Diatur dalam RUU SDI
Menurut Sofwan, kualitas data akan sangat menentukan kemampuan pemerintah dalam melihat persoalan masyarakat secara utuh. Data yang akurat juga diperlukan agar kelompok masyarakat yang selama ini belum tersentuh kebijakan dapat teridentifikasi dan mendapatkan perhatian.
“Data yang baik dan berkualitas bukan hanya membuat negara lebih efisien, tetapi juga membuat negara lebih peka. Data juga membantu pemerintah melihat yang selama ini luput, mendengar yang selama ini tidak terdengar, dan menjangkau yang selama ini tertinggal dan diabaikan,” ujarnya.
Fraksi PDIP menilai persoalan data nasional bukan sekadar persoalan teknis administrasi pemerintahan. Data yang tersebar di berbagai kementerian dan lembaga, tidak memiliki standar yang sama, tidak sinkron, bahkan saling bertentangan dapat berdampak langsung terhadap kualitas kebijakan dan penggunaan anggaran negara.
Lihat video: Terima Komisi V DPR, Presiden Prabowo Perintahkan untuk Perhatikan Kondisi Jalan Daerah
Kesalahan data dapat berujung pada program pemerintah yang tidak tepat sasaran. Kondisi tersebut pada akhirnya berpotensi merugikan masyarakat yang seharusnya menjadi penerima manfaat pembangunan.

