
loading…
Pemantauan aktivitas Gunung Anak Krakatau dari perairan Selat Sunda menggunakan KRI Lepu 861 pada Rabu (9/9/2026). Foto: IG BPBD Lampung
JAKARTA – Peningkatan aktivitas Gunung Anak Krakatau perlu mendapat perhatian serius. Berdasarkan hasil evaluasi resmi PVMBG Badan Geologi, Kementerian ESDM, status aktivitas Gunung Anak Krakatau dinaikkan dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga) terhitung sejak 9 Oktober 2026 pukul 21.00 WIB.
“Keputusan tersebut tentu didasarkan pada hasil pemantauan dan evaluasi ilmiah terhadap perkembangan aktivitas vulkanik, baik melalui pengamatan visual, kegempaan, maupun parameter pemantauan lainnya,” ungkap Anggota Ikatan Ahli Kebencanaan Indonesia (IABI) Daryono dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (10/10/2026).
Dalam laporan resmi Badan Geologi disebutkan bahwa selama 6–9 Oktober 2026 telah terjadi 14 kali erupsi. Data ini bersumber langsung dari evaluasi periodik Badan Geologi per 9 Oktober 2026.
Baca juga: Gunung Anak Krakatau Naik Level III Siaga, Warga Dilarang Mendekat Radius 5 Km

