Site icon News Today

Temui Tamsil Linrung, Denny Indrayana Sarankan DPD RI Inisiasi Pemakzulan Gibran



loading…

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Foto/Dok SindoNews

JAKARTA – Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana mengusulkan agar Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dapat mengambil inisiatif untuk mendorong proses pemakzulan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka . Langkah itu bisa diambil setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait keabsahan syarat pendidikan untuk pencalonan Gibran di Pilpres 2024.

Menurut Denny, DPD seharusnya tidak hanya menunggu proses pemakzulan apabila nantinya bergulir hingga ke Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). DPD, kata dia, dapat mengambil langkah lebih awal dengan menyerap aspirasi masyarakat sipil dan mengkaji berbagai kemungkinan konstitusional.

Baca Juga: Gibran Respons Survei Celios: Bagian dari Demokrasi Sekaligus Bahan Evaluasi

“Saya tadi sarankan bagaimana kalau DPD juga tidak hanya menunggu di ujung proses, kalau ini pemakzulan memang akan berjalan, tetapi memulainya, menginisiasinya justru di awal begitu,” kata Denny saat menyambangi Rumah Dinas (Rumdin) Wakil Ketua DPD RI Tamsil Linrung di kawasan Jakarta Selatan, Selasa (13/10/2026).

Menurut Denny, DPD memiliki ruang untuk mengambil sikap yang lebih leluasa di tengah situasi politik yang dinilainya berpotensi membuat partai-partai politik merasa sungkan mengambil langkah tertentu.

Karena itu, dia memandang bahwa DPD dapat memanfaatkan posisinya sebagai salah satu unsur parlemen untuk menindaklanjuti aspirasi publik yang berkembang setelah putusan MK.

“Yang bisa mengambil penyikapan lebih leluasa sebagai sikap kamar lain dari parlemen tentu adalah Dewan Perwakilan Daerah. Dan aspirasi publik yang akhir-akhir muncul pasca putusan MK tentu bisa dimaksimalkan,” ujarnya.



–

Exit mobile version