Site icon News Today

Usut Kasus Korupsi Dana Bencana, KPK Geledah Ruangan Eks Kepala BNPB Suharyanto



loading…

KPK mengungkap telah menggeledah ruangan mantan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto. Foto/SIndoNews

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) mengungkap telah menggeledah ruangan mantan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto dalam penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Siap Pakai (DSP) bencana. Penggeledahan dilakukan di Kantor BNPB pada 14–15 Oktober 2026 silam.

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan, penyidik menggeledah sejumlah ruangan pejabat BNPB dalam operasi itu.

KPK menetapkan lima tersangka dalam kasus ini, yakni Bima Setyawan selaku tenaga ahli Kepala BNPB sekaligus adik ipar mantan Kepala BNPB, Richard Erlangga selaku tenaga ahli Kepala BNPB, Gabriel Purwaka Sigit selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) sekaligus Kepala Subdirektorat Pengelolaan Bantuan dan Dana Kedaruratan BNPB, serta dua pihak swasta, Gery P dan Syifa N G.

Baca juga: Adik Eks Kepala BNPB Diduga Pakai Duit Bencana untuk Beli Saham Rp30,98 Miliar

“Untuk beberapa pejabat-pejabat di BNPB sudah dilakukan termasuk ruangan kepala badan, untuk kemudian di kedeputian apa saya lupa, dan beberapa kantor yang staf pengadaan barang dan jasa termasuk ruangan SGP (Gabriel Purwaka Sigit) selaku PPK,” kata Taufik dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/10/2026).



–

Exit mobile version