loading…

Polres Pelabuhan Tanjung Priok memeriksa 24 kru kapal yang diduga melakukan penyiksaan terhadap ABK. Foto/SIndoNews

JAKARTA – Kasus dugaan penganiayaan terhadap empat Anak Buah Kapal (ABK) KM Maulana 23 memasuki babak baru. Polisi kini memeriksa seluruh kru kapal yang diduga mengetahui atau terlibat dalam kasus tersebut.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Alrasyidin Fajri mengatakan, ada 24 kru kapal yang sedang diperiksa dalam proses penyelidikan. “Kami tengah melakukan proses penyelidikan dan semua ada 24 orang kru kapal berpotensi terlibat kasus ini,” katanya, Senin (5/10/2026).

Dari jumlah tersebut, polisi mengklasifikasikan 19 orang berpotensi menjadi tersangka, sedangkan lima lainnya masih berstatus sebagai saksi. Penyidik kini masih mendalami peran masing-masing kru untuk menentukan pihak yang nantinya dapat dimintai pertanggungjawaban secara hukum.

Baca juga: Kemlu Pantau 7 ABK WNI MV Star Janet yang Telantar di Perairan China hingga Tak Digaji

Di sisi lain, polisi juga memprioritaskan kondisi empat korban yang diduga mengalami penganiayaan selama berada di kapal. Pemeriksaan tidak hanya berkaitan dengan kondisi fisik, tetapi juga kondisi psikologis para korban.

Untuk mempercepat pengungkapan kasus, penyidik Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok bahkan telah berangkat ke wilayah Kepulauan Aru. “Kami minta doa agar kasus ini bisa terungkap jelas hingga kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang,” ujar dia.

Lihat video: KAPAL VIRGO HILANG KONTAK! Diterjang Cuaca Buruk di Laut Jawa, Bawa 243 Penumpang & ABK

Sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengamankan KM Maulana 23 dan para awak kapal yang diduga berkaitan dengan kasus penganiayaan ABK di perairan Laut Aru, Arafura.



–