loading…

Pemerintah mematangkan rencana program pembukaan rekening bank massal dengan saldo awal Rp50.000 yang menyasar sekitar 25,1 juta penduduk Indonesia yang ditargetkan mulai beroperasi November 2026. Foto/Dok

JAKARTA – Pemerintah mematangkan rencana program pembukaan rekening bank massal dengan saldo awal Rp50.000 yang menyasar sekitar 25,1 juta penduduk Indonesia. Kebijakan ini ditargetkan mulai beroperasi pada November 2026.

Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan dan Pengembangan Usaha BUMN Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Ferry Irawan menjelaskan, bahwa sasaran utama program ini difokuskan pada masyarakat berpendapatan rendah berusia 17 tahun ke atas yang berada dalam kategori desil 1 hingga desil 4.

“Target kita prioritas sekarang di desil 1 sampai desil 4, sekitar 25,1 juta penduduk kita yang akan ditargetkan untuk pembukaan rekening. Usianya di atas 17 tahun,” ujar Ferry saat ditemui usai acara ISEF di JICC Senayan Jakarta, Rabu (14/10/2026).

Mengenai garis waktu pelaksanaannya, Ferry mengindikasikan bahwa seluruh persiapan teknis tengah diselesaikan agar program dapat bergulir dalam waktu dekat. Baca Juga: Anggaran Rekening Gratis Warga 17 Tahun Tembus Rp3,8 Triliun, Duitnya dari Mana?

“2026 kita harapkan bisa jalan. Karena memang kita siapkan untuk 2026. Jadi, sekarang sudah Oktober. Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa segera jalan. Iya (November),” kata dia.

https://www.youtube.com/watch?v=J3c4c3Hrw

Pada kesempatan yang sama, Wakil Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Dradjad Hari Wibowo mengatakan bahwa inisiatif ini merupakan instrumen strategis pemerintah untuk memperluas jangkauan inklusi keuangan syariah sekaligus mengikis kesenjangan antara literasi dan pemanfaatan produk keuangan syariah di masyarakat.

Baca Juga: 50 Juta Warga Desil 1-5 Dapat Bansos via Digital, Akurasi Data Jadi Sorotan

“Program ini untuk warga negara Indonesia berusia 17 tahun ke atas, dari desil 1 sampai 4, salah satunya adalah melalui BSI. Sebagai langkah nyata untuk mempersempit kesenjangan antara pemahaman dan penggunaan produk syariah,” tegas Dradjad.

(akr)



–