
loading…
Sepanjang Agustus hingga September 2026, OJK bersama Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menindak 330 entitas dan aktivitas keuangan ilegal beserta modus penipuan. Foto/Dok
Sekaligus menghentikan operasional 11 entitas pergadaian yang tidak mengantongi izin usaha. Langkah penindakan tersebut diiringi percepatan respons kasus penipuan transaksi melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).
Sejak resmi beroperasi pada 22 November 2024 hingga 30 September 2026, IASC berhasil memblokir 702.833 rekening mencurigakan dengan nilai dana yang diamankan mencapai Rp825,2 miliar, serta memfasilitasi pengembalian dana korban sebesar Rp207,16 miliar.
Baca Juga: Makin Banyak Warga RI Terjerat Pinjol, Nilainya Tembus Rp105 Triliun
Rincian 330 kasus yang ditangani sepanjang Agustus-September 2026 beserta modus penipuan didominasi oleh 241 entitas pinjaman online (pinjol) ilegal. Selain itu satgas menindak 74 aktivitas penyamaran identitas (impersonation), delapan entitas investasi ilegal, dan tujuh aktivitas pinjaman pribadi tanpa izin.
https://www.youtube.com/watch?v=6fk9zRCy
Dalam praktiknya, Satgas PASTI membongkar modus penawaran pinjaman kilat yang disebar melalui situs web, aplikasi tidak resmi, media sosial, serta aplikasi pesan instan. Pelaku menjerat korban dengan iming-iming pencairan dana cepat, tetapi menerapkan bunga dan biaya siluman, menyalahgunakan data pribadi nasabah, hingga melancarkan aksi penagihan intimidatif yang merugikan publik.
Modus penyamaran identitas juga marak digunakan pelaku dengan mencatut nama, logo, atau identitas lembaga resmi demi membangun rasa percaya korban sebelum melancarkan penipuan. Baca Juga: Dana Asing Masuk ke Pinjol RI Makin Deras, Tembus Rp17,28 Triliun per Juni 2026
Penindakan dua bulan tersebut menambah panjang daftar entitas bodong yang telah ditutup. Secara kumulatif, sejak 1 Januari hingga 30 September 2026, Satgas PASTI telah menemukan dan menghentikan 1.199 entitas pinjol ilegal, 250 entitas investasi bodong, 38 pergadaian ilegal, serta dua aktivitas keuangan tak berizin lainnya.

Leave a Reply