IMING-IMING FANTASTIS

Para perekrut diduga mencari calon korban melalui media sosial, grup informasi lowongan kerja, dan aplikasi percakapan.

Untuk menarik minat calon pekerja, mereka menawarkan bonus penandatanganan kontrak hingga US$35.000 atau sekitar Rp620 juta, selain gaji bulanan sekitar US$3.000 atau setara Rp50 juta.

Setelah tiba di Rusia, para korban diarahkan mengikuti pelatihan militer dan berpotensi ditempatkan di wilayah konflik bersenjata.

Nurul menilai praktik tersebut memenuhi unsur dugaan perdagangan orang karena melibatkan tipu muslihat, iming-iming penghasilan besar, serta pemanfaatan kerentanan ekonomi korban untuk menempatkan mereka dalam kondisi eksploitatif.

“Tawaran menjadi tentara di negara asing dengan gaji dan bonus fantastis merupakan modus TPPO yang menempatkan korban pada risiko sangat tinggi. Mereka dapat dikirim ke wilayah konflik bersenjata tanpa perlindungan hukum, kontrak yang jelas, maupun jaminan keselamatan kerja,” tegasnya.

Dari lima perkara yang sedang ditangani kepolisian pusat dan daerah, rincian korban adalah sebagai berikut:

1. Bareskrim Polri, perkara pertama: 5 korban.

2. Polres Metro Jakarta Barat: 12 korban.

3. Polda Metro Jaya: 12 korban.

4. Bareskrim Polri, perkara kedua: 7 korban.

5. Polres Bogor, Polda Jawa Barat: 22 korban.

Dalam salah satu perkara yang ditangani Subdirektorat 3 Direktorat Tindak Pidana PPA-PPO Bareskrim, tersangka berinisial MI diduga bertindak sebagai perekrut sekaligus penanggung jawab keberangkatan korban

MI disebut menyebarkan informasi lowongan kerja di wilayah Jakarta Timur sepanjang Maret hingga Oktober 2026.

Kasubdit 3 Ditipid PPA-PPO Bareskrim, Kombes Yolanda Evalyn Sembayang, menerangkan bahwa korban diberangkatkan menggunakan kartu tanda penduduk (KTP) dan visa turis, sementara tiket pesawat difasilitasi oleh agen asing.

Menurut penyidik, MI memperoleh keuntungan sebesar 1.000 rubel (Rp223 ribu) untuk setiap korban melalui dompet aset kripto.

Dalam perkara lain yang ditangani Subdirektorat 2, dua tersangka berinisial IG dan HS diduga merekrut serta menampung calon pekerja sebelum menghubungkan mereka dengan agen di Rusia.

Dari tujuh korban dalam perkara tersebut, empat orang telah diberangkatkan. Polisi berhasil mencegah keberangkatan tiga lainnya di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Sementara itu, penyidikan Polres Bogor mengungkap dugaan penampungan calon korban di sebuah penginapan di Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor.

Para perekrut juga diduga mewajibkan korban yang menolak diberangkatkan atau ingin pulang untuk mengganti biaya transportasi dan perjalanan yang telah dikeluarkan.

Atas dugaan perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 4 juncto Pasal 10 Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang serta Pasal 81 Undang-Undang tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

Polri kini berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Rusia untuk menelusuri keberadaan WNI yang telah diberangkatkan melalui jaringan tersebut.

SIAPA WNI YANG BERANGKAT KE RUSIA

Sebelumnya, Dinas Intelijen Luar Negeri Ukraina pada 27 Agustus 2026 juga mengungkap dugaan perekrutan warga Indonesia untuk memperkuat pasukan Rusia dalam perang melawan Ukraina

Dalam pernyataan berjudul ”Kremlin Sedang Mencari ’Umpan Meriam’ Baru di Kepulauan Indonesia”, lembaga tersebut menyebut perekrutan dilakukan untuk mengisi kekurangan personel militer Rusia.

Intelijen Ukraina mengidentifikasi delapan WNI yang diduga terlibat dalam skema tersebut, berdasarkan dokumen yang antara lain memuat informasi pemberian visa Rusia.

Sejumlah nama warga Indonesia sebelumnya juga menjadi perhatian karena keterlibatan mereka dengan militer Rusia.

Satria Arta Kumbara, mantan prajurit Korps Marinir TNI Angkatan Laut (TNI AL), pernah mengunggah video yang berisi permintaan kepada Presiden Prabowo Subianto agar membantunya kembali ke Indonesia ketika berada dalam kondisi terluka.

Menurut informasi dalam materi yang tersedia, keberadaan Satria belum diketahui sejak Agustus 2025.

Kasus lainnya melibatkan Muhammad Rio, mantan anggota Satuan Brimob Polda Aceh, yang juga diketahui bergabung dengan pasukan Rusia.

Dua WNI lainnya dilaporkan meninggal dunia setelah terlibat dalam perang tersebut.

Taufiq Muhammad, pria asal Sorong yang sebelumnya bekerja sebagai sopir taksi dan manajer perusahaan pertanian, dilaporkan tewas dalam pertempuran pertamanya di Ukraina setelah direkrut militer Rusia.

Sementara itu, Rendi Apriyanto, 30, pemuda asal Natuna, Kepulauan Riau, dilaporkan meninggal pada September 2026. Sebelum berangkat, Rendi disebut memberi tahu keluarganya bahwa dirinya direkrut untuk pekerjaan logistik.



Source link