loading…

Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto mengungkapkan Bareskrim Polri tengah menyidik 98 kasus karhutla yang melibatkan korporasi. Foto/SindoNews

JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto mengungkapkan Bareskrim Polri tengah menyidik 98 kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melibatkan korporasi. Suyudi memastikan polisi saat ini tengah mengumpulkan alat bukti sebelum menetapkan tersangka.

“Jadi, per hari ini, dari Bareskrim Polri telah melakukan penyidikan dari 98 LP naik sidik ada 98 kasus terkait dengan korporasi,” kata Suyudi di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (19/10/2026).

Suyudi menyebut, penyidikan terhadap 98 kasus tersebut masih berjalan. “Ya, jadi dari 98 LP yang naik sidik, terkait dengan korporasi yang saat ini sedang berjalan, yang sedang berproses ke tingkat penyidikan, itu ada 98 kasus terkait korporasi,” tambahnya.

Baca juga: Kapolri Ungkap Ada Keterlibatan Asing dalam Kasus Karhutla

Suyudi menargetkan penetapan tersangka dalam waktu dekat setelah proses pengumpulan alat bukti dilakukan. “Untuk itu, tentunya penyidik masih dalam upaya mengumpulkan alat-alat bukti, ya, sehingga dalam waktu yang dekat pastinya kita akan menetapkan para tersangka,” ujarnya.



–