
loading…
Mendagri Muhammad Tito Karnavian melantik sejumlah pejabat eselon I, staf khusus, dan pejabat struktural akademik di lingkungan Kemendagri di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP), Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Selasa (13/10/2026). Foto/Dok. SindoNews
“Acara yang menurut saya sangat penting, karena ini acara adalah untuk Jabatan Pimpinan Tinggi Madya, Eselon I, yang tidak banyak di Kemendagri. Hari ini diserahterimakan jabatan,” katanya di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP), Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Selasa (13/10/2026). Baca juga: Gaji PNS Bakal Dibayar lewat Kopdes, Wamendagri: Masih Kita Kaji
Dalam kesempatan tersebut, Mendagri menjelaskan bahwa salah satu jabatan strategis yang mengalami pergantian adalah Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendagri. Menurutnya, posisi tersebut memiliki peran khusus dalam pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Kedudukan Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri berbeda dengan inspektorat di kementerian lain. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Itjen Kemendagri mengoordinasikan pembinaan dan pengawasan terhadap inspektorat pemerintah daerah (Pemda), baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota di seluruh Indonesia.
“Kita juga memiliki kewenangan berdasarkan undang-undang dapat melakukan pemeriksaan kepada pemerintahan daerah yang enggak bisa dikerjakan oleh kementerian/lembaga lain (secara) administrasi, kecuali pidana,” terangnya.

Leave a Reply