
loading…
Richard Lee. Foto/Instagram Richard Lee.
Kuasa hukum Richard Lee Faizal Hafied mengungkapkan bahwa pihaknya bakal menghadirkan seorang mantan Hakim Agung Mahkamah Agung (MA) RI sebagai saksi ahli di ruang sidang.
Baca juga: Pihak Pengadilan Benarkan Audi Marissa Batal Cabut Gugatan Cerai Terhadap Anthony Xie
Menurut Faizal, saksi ahli tersebut memiliki rekam jejak panjang di dunia peradilan dan penegakan hukum, mulai dari advokat, mantan anggota DPR RI, hingga menduduki posisi puncak sebagai seorang Hakim.
“Ini yang hadir ini tokoh sangat senior. Dulu beliau berprofesi sebagai advokat, juga pernah menjadi anggota DPR RI, terakhir beliau sebagai Hakim Agung di Mahkamah Agung RI. Jadi pengalamannya luar biasa, tokoh hukum yang sangat disegani dan tokoh hukum juga yang lurus,” ujar Faizal Hafied di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (13/10/2026).
Faizal menjelaskan, kehadiran mantan Hakim Agung tersebut bertujuan untuk mengurai sejumlah substansi hukum yang dinilai janggal dalam laporan Doktif, terutama mengenai subjek yang dilaporkan dan keabsahan alat bukti.
Baca juga: Ruben Onsu Ungkap Perasaannya setelah Dihujat di Tengah Konflik dengan Sarwendah

Leave a Reply