
loading…
Polisi melakukan blokade jalan di lokasi aksi. Foto/Dok SindoNews
“Sehubungan dengan adanya kegiatan aksi penyampaian pendapat pada Selasa, 20 Oktober 2026, mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai, masyarakat diimbau mengantisipasi kepadatan dan rekayasa lalu lintas di sekitar kawasan Monas, Jl. Sudirman–Thamrin, serta Gedung MPR/DPR RI, Jakarta Pusat,” demikian dikutip dari unggahan akun Instagram @tmcpoldametro, Selasa (20/10/2026).
Polda Metro Jaya mengimbau pengguna jalan menyesuaikan waktu keberangkatan, memanfaatkan rute alternatif, dan menghindari kawasan tersebut apabila tidak memiliki kepentingan. Rekayasa lalu lintas akan diberlakukan secara situasional sesuai kondisi di lapangan.
Baca Juga: 2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, BEM UI Gelar Demonstrasi Besok
“Tetap tertib berlalu lintas dan ikuti arahan petugas demi kelancaran perjalanan bersama.”

Leave a Reply