loading…

Ketua Komnas HAM Anis Hidayah mengingatkan aparat penegak keamanan agar mengedepankan pendekatan HAM dalam mengamankan aksi mahasiswa BEM UI dan masyarakat sipil di Bundaran HI, Jakarta, besok, Rabu (28/10/2026). Foto: Dok Sindonews

JAKARTA – Ketua Komnas HAM Anis Hidayah mengingatkan aparat penegak keamanan agar mengedepankan pendekatan HAM dalam mengamankan aksi elemen mahasiswa BEM Universitas Indonesia (UI) dan masyarakat sipil di Bundaran HI, Jakarta, besok Rabu, 28 Oktober 2026.

Anis menegaskan hak menyampaikan pendapat di muka umum merupakan bagian dari kebebasan yang dijamin secara tegas oleh konstitusi serta undang-undang hak asasi manusia. Karena itu, pelaksanaannya wajib dilakukan secara damai dan tanpa kekerasan.

Baca juga: Polisi Ungkap Alasan Larang Aksi Mahasiswa di Bundaran HI, Khawatir Lumpuhkan Jakarta

“Tugas aparat tentu ya memastikan kondusivitas pelaksanaan hak tersebut dijalankan dengan damai, tidak menggunakan kekuatan berlebih, tidak melakukan kekerasan,” ujar Anis, Senin (26/10/2026).

Dia menekankan pentingnya penerapan standar pengamanan yang berperspektif hak asasi manusia di lapangan. Kepolisian sebenarnya telah memiliki pedoman internal yang mengatur prinsip-prinsip tersebut.

“Bagaimana pengamanan itu menggunakan pendekatan hak asasi manusia, karena kepolisian kan juga sudah punya peraturan kepolisian tentang HAM,” tuturnya.

Komnas HAM berharap seluruh rangkaian unjuk rasa dapat berjalan dengan tertib, aman, dan kondusif baik dari sisi peserta aksi maupun pihak pengamanan.

(jon)



–