loading…

Tenaga Ahli Utama Badan Komunikasi Republik Indonesia (Bakom RI), Hariqo Wibawa Satria menyangkal anggapan BUMN tempat bagi-bagi jabatan di era Presiden Prabowo Subianto. Foto/Dok SindoNews

JAKARTA – Tenaga Ahli Utama Badan Komunikasi Republik Indonesia (Bakom RI), Hariqo Wibawa Satria menyangkal anggapan BUMN tempat “bagi-bagi jabatan” di era Presiden Prabowo Subianto. Ia menyebut, banyak direksi dan komisaris di BUMN yang berhenti.

Hariqo berkata, Prabowo memiliki prinsip agar penghematan uang negara melalui pemangkasan BUMN dipakai untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk berbagi jabatan. Hal itu didasari dari upaya Prabowo yang memangkas BUMN.

“Di jamannya Pak Prabowo diminta 1.077 BUMN itu dikurangi menjadi 300 BUMN saja. Kalau bisa jumlahnya 200 atau 100. Ini menghemat uang negara lebih dari Rp50 triliun,” kata Hariqo dalam dialog Refleksi 2 Tahun Pemerintahan Prabowo Subianto di kawasan Jakarta Selatan, Kamis (22/10/2026).

Baca juga: Luhut Usul Keputusan Investasi Tak Bisa Dijerat Korupsi, Berikut Penjelasannya



–