BEKASI: Perbedaan dukungan dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) berujung pada pembongkaran makam leluhur yang telah berada di lahan pemakaman keluarga selama lebih dari 20 tahun di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. 

Perselisihan antara dua keluarga di Desa Lenggahsari, Kecamatan Cabangbungin, itu akhirnya diselesaikan melalui mediasi aparat, tetapi makam yang telanjur dibongkar tetap dipindahkan.

Peristiwa tersebut menjadi perhatian publik setelah rekaman video yang memperlihatkan sejumlah warga menggali makam beredar luas di media sosial.

Kapolsek Cabangbungin AKP Alex Candra diwartakan iNews membenarkan kejadian tersebut dan menjelaskan bahwa konflik bermula dari perselisihan antara keluarga Asmara dan keluarga Rusman seusai Pilkades Lenggahsari pada 20 September 2026.

Pemilihan itu diikuti tiga calon kepala desa, yakni Ahmad Maulana dengan nomor urut 1, Rusman nomor urut 2, dan Suherman nomor urut 3.

Ahmad Maulana kemudian terpilih sebagai kepala desa.

Menurut keterangan Alex, ketegangan muncul setelah Asmara, yang mendukung Ahmad Maulana, melontarkan ejekan kepada Rusman seusai pemilihan.

Asmara disebut sempat mengatakan, “Man, kamu pake calon-calonan segala, gak gablek duit aja.”

Ucapan tersebut membuat keluarga Rusman tersinggung. Perselisihan semakin meruncing karena makam leluhur keluarga Asmara selama ini berada di lahan pemakaman milik keluarga Rusman di Kampung Cap Jaya, RT 07/RW 03, Desa Lenggahsari.

Keluarga Rusman kemudian meminta Asmara datang untuk menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada keluarga besar dan para pendukung Rusman.

Namun, setelah menunggu selama tiga hari, permintaan maaf tersebut tidak kunjung disampaikan.

Pihak pemilik lahan kemudian disebut membongkar makam dan mencabut batu nisan yang berada di lokasi pemakaman tersebut.



Source link