loading…

Sestama BNPB Rustian turut menjadi pihak yang terjaring dalam OTT KPK pada Selasa (13/10/2026). Setelah menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih, KPK memulangkan Rustian atau tidak menetapkan tersangka. Foto: Dok Sindonews

YOGYAKARTA – Sekretaris Utama (Sestama) BNPB Rustian turut menjadi pihak yang terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (13/10/2026). Setelah menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih, KPK memulangkan Rustian atau tidak menetapkan sebagai tersangka.

Ketua KPK Setyo Budiyanto angkat bicara mengenai pemulangan Sestama BNPB. Menurut dia, berdasarkan gelar perkara belum ditemukan dugaan perbuatan melawan hukum.

Baca juga: OTT BNPB, KPK Jerat Tersangka dengan Pasal Suap dan Benturan Kepentingan

“Sampai tadi malam, Rabu (14/10/2026) hasil ekspose itu belum ditemukan perbuatan melawan hukum yang dilakukan Sestama,” ujar Setyo saat ditemui di Yogyakarta, Rabu (14/10/2026).

Dalam operasi senyap ini total menangkap 14 orang. Berdasarkan hasil ekspose, KPK hanya menetapkan 5 tersangka yang salah salah satunya adik Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto sekaligus tenaga ahli, Bima Setiawan.

Adapun 4 tersangka lainnya yaitu Kasubdit Pengelolaan Bantuan dan Kedaruratan BNPB sekaligus PPK Gabriel Purwaka Sigit dan Tenaga Ahli BNPB Richard Erlangga. Kemudian, dua pihak swasta yaitu Gery Prasetiawan dan Syifa Nrika Ghifarian.

(jon)



–