loading…

Menhaj Mochamad Irfan Yusuf menyampaikan, besaran BPIH 2027 sebesar Rp98 juta, meski demikian biaya haji yang dibayarkan calon jemaah turun. Foto/SindoNews

JAKARTA – Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf menyampaikan, besaran Biaya Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH) 2027 sebesar Rp98 juta naik dari tahun lalu. Ia mengaku, kenaikan tak bisa dihindari.

“Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji, yang memang secara total tahun ini memang tidak bisa tidak, tidak bisa mengelak, memang melonjak dari tahun lalu. Kita sepakati harga Rp98 juta sekian,” kata Gus Irfan, sapaan akrabnya, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (7/10/2026).

Adapun BPIH 2026 sebesar Rp87.409.365. Sementara BPIH 2027 mencapai Rp98.466.351. Meski alami kenaikan, kata Gus Irfan, biaya pelunasan calon jemaah tahun ini lebih rendah. Menurutnya, hal ini tak terlepas dari subsidi sebesar Rp3 juta dari Presiden Prabowo Subianto.

Baca juga: DPR-Pemerintah Sepakat Biaya Haji 2027 Rp98,4 Juta, Jemaah Bayar Rp54,6 Juta

“Artinya apa? Artinya, biaya yang harus dibayar oleh calon jemaah haji dibandingkan tahun yang lalu turun sebesar Rp3.108.000. Kami bersyukur, berterima kasih kepada Presiden Prabowo, terima kasih kepada Prof Dasco yang sudah berkomunikasi dengan intens,” ucap Gus Irfan.



–