loading…

Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo (tengah) berjalan menggunakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/10/2026). Foto: Arif Julianto

JAKARTA – Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo (HWI) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkab Klaten dijerat banyak pasal oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). HWI menjadi tersangka bersama Kepala Perwakilan BPK Jateng dan satu pihak swasta.

“Setelah ditemukan dugaan peristiwa tindak pidana korupsi, maka dalam gelar perkara di tingkat pimpinan, KPK menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan. Setelah ditemukan kecukupan alat bukti pada tahap penyidikan, KPK menetapkan 3 orang sebagai tersangka,” ujar Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein, Jumat (16/10/2026).

Baca juga: Bupati Klaten Hamenang Simpan Uang dalam Tong, Ini Penampakannya

Ketiganya yakni HWI selaku Bupati Klaten periode 2025-2030, ALU selaku Kepala Perwakilan BPK Jawa Tengah (Jateng), dan MAW selaku pihak swasta dari PT MWC .

Atas perbuatannya terhadap HWI sebagai pihak penerima atas dugaan penerimaan suap, upah pungut, galian C, dan penerimaan lainnya/gratifikasi disangkakan telah melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b dan/atau Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf f dan/atau Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.



–