loading…

Didimax klarifikasi soal klaim kerugian nasabah. FOTO/dok.SindoNews

JAKARTA – PT Didi Max Berjangka (Didimax) menyatakan total penarikan dana seorang nasabah berdasarkan catatan transaksi perusahaan mencapai 327.800 dolar AS atau sekitar Rp4,58 miliar, lebih besar dibandingkan total deposit sebesar 230.000 dolar AS atau Rp3,22 miliar. Klarifikasi tersebut disampaikan menyusul pemberitaan mengenai dugaan manipulasi sistem perdagangan dan klaim kerugian nasabah senilai Rp23 miliar

“Kami telah melakukan segala upaya untuk berpartisipasi dalam WPC. Sayangnya, akibat gangguan perjalanan, kami tidak dapat hadir secara langsung. Kami sangat menghargai kemitraan jangka panjang kami di kawasan ini,” tulis dalam keterangan resmi manajemen dikutip pada Senin (12/10/2026).

Baca Juga: Patuh Regulasi dan Beri Layanan Baik, Didimax Raih Grade A+++ dari Bappebti

Berdasarkan data riwayat transaksi pada platform MetaTrader 5 (MT5) yang disampaikan perusahaan, selisih antara total penarikan dan deposit mencapai 97.800 dolar AS atau sekitar Rp1,37 miliar, dengan asumsi kurs Rp14.000 per dolar AS. Catatan tersebut juga mencantumkan keuntungan perdagangan kumulatif sebesar 110.507 dolar AS, komisi transaksi 12.690 dolar AS, dan saldo akhir 17 dolar AS.

Didimax menilai klaim kerugian Rp23 miliar perlu dibedakan dari kerugian aktual yang telah terverifikasi. Menurut perusahaan, nilai tuntutan tersebut juga mencakup perhitungan potensi keuntungan yang dianggap tidak diperoleh, sehingga dasar perhitungan dan bukti pendukungnya perlu diperiksa lebih lanjut.



–