
loading…
Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa bersama tim kuasa hukumnya. Foto: Danandaya
JAKARTA – Terdakwa Tifauzia Tyassuma alias dokter Tifa menyampaikan akan mengimbangi Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait pemanggil saksi dan ahli di persidangan ijazah Mantan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Diketahui, JPU sebelumnya menyatakan akan memanggil 94 saksi dan 26 ahli.
Hal itu disampaikan dokter Tifa usai persidangan lanjutan beragendakan mendengarkan keterangan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) pada Kamis (8/10/2026) malam. Dokter Tifa menegaskan pihaknya juga akan memanggil saksi dan ahli sebanyak 120 orang.
“Menurut perhitungan kami, dengan adanya JPU menyatakan bahwa mereka akan menghadirkan 94 saksi beserta 26 ahli dari mereka, maka kami pun juga akan mengimbangi sesuai dengan asas fair trials ya, bahwa kami pun juga akan menghadirkan 120 saksi dan ahli dari kami,” kata dokter Tifa kepada wartawan.
Baca juga: Sidang Dokter Tifa Lanjut Pekan Depan, JPU Panggil 3 Orang Saksi

Leave a Reply