loading…

Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU). Foto/Dok SindoNews

JAKARTA – Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Irawan menyampaikan, Panja RUU Pemilu tengah mengkaji sejumlah isu untuk perbaikan dan penataan kelembagaan Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum ( Bawaslu ). Salah satu isu yang dipertimbangkan yakni, penambahan dua orang anggota KPU-Bawaslu.

Irawan berkata, sejumlah isu yang tengah dikaji Panja RUU Pemilu merupakan bagian evaluasi pelaksanaan Pemilu 2024. Ia berkata, evaluasi ini untuk perbaikan dan penataan kelembagaan penyelenggara pemilu dengan melihat kompleksitas yang ada.

“Ada beberapa rencana revisi yang sedang kami diskusikan tetapi pembahasan ini masih sangat dinamis. Kami belum ada keputusan apa-apa, tapi ini baru sebatas brainstorming,” kata Irawan kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dikutip Jumat (23/10/2026).

Baca Juga: Golkar Dorong Segera Bahas RUU Pemilu

Legislator dari Fraksi Partai Golkar ini berkata, salah satu isu yang dipertimbangkan penambahan dua anggota KPU-Bawaslu di tingkat pusat dan daerah.

DPR Pertimbangkan Tambah Jumlah Anggota KPU dan Bawaslu

Gedung Bawaslu. Foto/Dzikry Subhanie



–