JAKARTA: Dua anak Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan, yakni Barbarossa Muhammad Farros dan Gibran Muhammad Fawwaz, mengundurkan diri dari jabatan tenaga ahli di Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj). Keputusan tersebut diambil setelah pengangkatan keduanya menuai kritik publik karena diduga mengandung unsur nepotisme.
Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak mengonfirmasi bahwa pengunduran diri kedua anak menteri tersebut telah diterima oleh pimpinan kementerian pada Senin (26/10).
“Hari ini kami, saya dan Pak Menteri sudah terima pengunduran diri dua orang tenaga ahli yang Anda sebut-sebut. Jadi, secara resmi hari ini dua orang yang disebut di berita… beliau berdua memutuskan untuk mengundurkan diri,” kata Dahnil di kantor Kemenhaj, Jakarta Pusat, dikutip CNN Indonesia.
Menurut Dahnil, keputusan tersebut diambil untuk menjaga integritas kementerian sekaligus meredam polemik yang berkembang di masyarakat.
Ia menegaskan, Kemenhaj berkomitmen mencegah praktik nepotisme maupun tindakan lain yang bertentangan dengan etika dalam penyelenggaraan pemerintahan.
“Dan itu adalah komitmen Pak Menteri dan komitmen saya untuk memastikan Kementerian Haji dan Umrah itu harus bebas dari praktik-praktik yang tidak beretika, praktik-praktik yang manipulatif, koruptif, perilaku mafia dan sebagainya,” tutur Dahnil.
Polemik bermula setelah tangkapan layar dokumen pengangkatan tenaga ahli beredar di media sosial. Dokumen tersebut disebut merujuk pada Keputusan Menteri Haji dan Umrah Nomor 3 Tahun 2026.
Penunjukan Barbarossa dan Gibran menjadi sorotan karena hubungan keluarga mereka dengan Gus Irfan selaku pimpinan kementerian.
KEMENHAJ JELASKAN AWAL PENGANGKATAN DUA ANAK GUS IRFAN
Dahnil menjelaskan keterlibatan kedua anak menteri tersebut bermula ketika Badan Penyelenggara (BP) Haji baru dibentuk pada akhir Oktober 2024.
Menurutnya, lembaga tersebut saat itu masih menghadapi keterbatasan sumber daya manusia (SDM) dan belum memiliki struktur organisasi, kantor, maupun staf administrasi yang memadai.
Dahnil mengaku kesulitan mencari orang yang bersedia membantu proses pembentukan lembaga secara sukarela.
“Akhirnya salah satunya itu adalah anaknya Pak Menteri ikut membantu sejak awal, karena saya juga enggak ada yang membantu. Karena Badan Penyelenggara Haji itu hanya dua orang, yaitu Pak Menteri dan saya. Waktu itu mereka enggak bergaji,” ujar dia.
Secara terpisah, Gus Irfan juga memberikan penjelasan mengenai keterlibatan anggota keluarganya dalam pembentukan BP Haji.
Ia menyebut, kedua anaknya bersama sejumlah santri membantu pekerjaan awal lembaga tersebut tanpa menerima bayaran selama sekitar tiga hingga empat bulan.
Ketika BP Haji berkembang menjadi kementerian, sebagian orang yang sebelumnya terlibat kemudian diangkat menjadi tenaga ahli berdasarkan penilaian terhadap integritas dan kompetensi mereka.
Gus Irfan juga menjelaskan bahwa seorang menteri secara regulasi memiliki kuota untuk mengangkat tenaga pendukung dari luar struktur kementerian.
Namun, ia mengaku tidak menggunakan seluruh kuota maksimal yang tersedia.
Adapun posisi tenaga ahli yang ditinggalkan Barbarossa dan Gibran nantinya akan diisi oleh personel baru sesuai dengan kebijakan dan arahan Menteri Haji dan Umrah.

Leave a Reply