loading…

Ombudsman RI mendukung implementasi Wajib Halal pada Oktober 2026. Foto: Istimewa

JAKARTA – Ombudsman RI mendukung implementasi Wajib Halal pada Oktober 2026. Dukungan tersebut disampaikan dalam pertemuan dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) di Jakarta, Rabu, 7 Oktober 2026.

Ketua Ombudsman RI Nuzron Joher menegaskan, Wajib Halal merupakan bagian dari pemenuhan hak publik sekaligus bentuk kehadiran negara dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. “Sebelum kita hadir, kami sudah menyatakan program BPJPH, program prioritas Presiden di bidang syariah dan halal, itu komitmen dan konsisten bahwa wajib halal tetap dilaksanakan pada waktunya yang telah ditetapkan,” katanya, Kamis (8/10/2026).

Dalam menjalankan fungsi pengawasan, Ombudsman juga akan mendorong pencegahan maladministrasi melalui pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik di BPJPH. Anggota Ombudsman RI sekaligus Koordinator Bidang Keagamaan Maneger Nasution menegaskan bahwa Wajib Halal merupakan amanat peraturan perundang-undangan sekaligus bagian dari pemenuhan hak publik.

Baca juga: Wajib Halal untuk Lindungi Masyarakat, BPJPH: Yang Belum Siap, Kami Beri Waktu



–