STATUS MONYET EKOR PANJANG
Dinamai dari ekornya yang khas, monyet ekor panjang atau Macaca fascicularis merupakan satwa asli Asia Tenggara, termasuk Indonesia.
IUCN mengategorikan monyet ekor panjang sebagai Terancam Punah akibat hilangnya habitat, perburuan, dan penangkapan di alam. Populasi globalnya diperkirakan telah turun sekitar 40 persen dalam 40 tahun terakhir dan dapat kembali turun 50 persen dalam 40 tahun ke depan.
Sebaliknya, Indonesia mengategorikan spesies tersebut berstatus Risiko Rendah (Least Concern) dalam asesmen konservasi nasional pada 2024.
Hasil asesmen yang dimuat dalam rencana konservasi Kementerian Kehutanan 2025-2029 menyebutkan monyet ekor panjang tersebar di sebagian besar wilayah Indonesia, dengan populasi di alam dinilai stabil bahkan kelebihan populasi di sejumlah daerah.
Data yang dikumpulkan pada 2019 hingga 2024 memperkirakan, terdapat hampir 49.000 monyet ekor panjang di sejumlah lokasi survei di Indonesia. Jumlah terbesar tercatat di Sumatera Selatan sebanyak 12.722 ekor, disusul Lampung 9.781 dan Jambi 8.342.
Pada Juni, Indonesia menetapkan kuota ekspor 1.920 monyet ekor panjang untuk 2026, menurut catatan Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES). Ini merupakan kuota pertama yang tercatat sejak 2022, ketika Indonesia menetapkan kuota 1.680 ekor.
Kuota tahunan membatasi jumlah satwa yang dapat diekspor sebagai bagian dari mekanisme CITES untuk melindungi populasi di alam. Namun, kuota bersifat sukarela sehingga ekspor tetap dapat dilakukan tanpa kuota selama persyaratan izin dan asesmen terpenuhi.
Sebulan kemudian, pada 31 Juli, pemerintah meresmikan fasilitas penangkaran di Desa Labuhan Permai, Kecamatan Way Serdang, Kabupaten Mesuji, Lampung. Fasilitas yang dikelola perusahaan swasta PT Bio Medika Nusantara Indah (BMNI) itu mampu menampung hingga 4.000 monyet ekor panjang.
Bupati Mesuji Elfianah Khamamik mengatakan, fasilitas tersebut berada di lahan seluas 50 hektare.
“Dari 50 hektare tanah kosong hutan pinggir sungai, 4,9 hektare-nya digunakan untuk penangkaran. Sekarang sudah ada kandang koloni dan kandang karantina,” kata Elfianah kepada CNA.

Leave a Reply