loading…

Ketua Bappilu PKS, Mardani Ali Sera mengakui sejumlah fraksi di parlemen telah berkomunikasi untuk membentuk Pansus terkait putusan MK soal ijazah Gibran. Foto/Dok.SindoNews

JAKARTA – Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) PKS, Mardani Ali Sera mengakui sejumlah fraksi di parlemen telah berkomunikasi untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) sebagai tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait ijazah Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka.

Putusan MK menyatakan tak menerima permohonan tersebut, tetapi tak menemukan bukti ijazah atau dokumen kelulusan pendidikan di tingkat SMA atau setara milik Gibran. Mardani mengatakan, PKS belum membahas tindak lanjut putusan tersebut.

Baca juga: Pakar Komunikasi Politik Nilai Wajar Gibran Klarifikasi Isu Ijazah usai Putusan MK

“Tetapi saya berpendapat keputusan MK itu berani dan jujur. Sehingga itu menjadi fakta hukum yang kuat bahwa tidak ditemukan ijazah setara SMA gitu. Nah itu perlu untuk ditindaklanjuti,” kata Mardani saat dihubungi, Jumat (9/10/2026).



–