
loading…
Relawan sujud syukur usai Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan tidak dapat menerima gugatan PHPU terkait syarat pendidikan Wapres Gibran Rakabuming Raka, Selasa (6/10/2026). Foto/iNews
Mereka kemudian bertakbir dan meneriakkan yel-yel Merdeka di Gedung MK, Jakarta.
Baca juga: Breaking News! MK Tak Terima Gugatan Ijazah SMA Gibran Rakabuming Raka
“Bapak Prabowo, berikanlah kekuatan kepada Mas Gibran untuk dapat memimpin republik ini sampai tuntas untuk menuju masyarakat Indonesia Emas 2045. Ya Allah Ya Rahman Ya Rahim, terimalah doa kami seluruh masyarakat Indonesia. Amin amin ya rabbal alamin,” ucap Ketua Umum Relawan Militan Gibran 08 Nusantara Andi Azwan.
Tak lama setelah konferensi pers berakhir, pihak terkait dan relawan yang hadir melakukan sujud syukur bersama sebagai bentuk rasa syukur atas putusan MK tersebut.
Andi Azwan mengatakan, putusan tersebut membuktikan proses yang dijalankan penyelenggara pemilu telah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Leave a Reply