loading…
Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bali menangkap 17 warga negara asing (WNA) pada Kamis (22/10/2026). Foto: Dok Imigrasi
Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Muhamad Novyandri merincikan, 15 orang di antaranya berasal dari Malaysia dan dua lainnya merupakan warga negara Singapura. Penangkapan ini bermula dari operasi keimigrasian yang menemukan lokasi diduga dijadikan markas kegiatan pinjaman pribadi secara daring oleh belasan WNA tersebut.
Dia menambahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kegiatan ini dijalankan secara terorganisasi dengan pembagian tugas antara tiga orang manajer dan 14 orang administrator. Mereka menawarkan jasa pinjaman melalui iklan di Facebook yang terhubung dengan sejumlah nomor WhatsApp untuk menjangkau calon pelanggan.

Baca juga: Perbandingan Kekuatan Militer Indonesia vs Singapura, Siapa Lebih Kuat?

Leave a Reply